Ketua KPU Kota Cilegon Fatullah Hasim mengaku terima laporan via telepon Reno. Ia pun mendengarkan langsung perihal keberatan Reno kalau memang ada laporan seperti itu.
"KPU akan memanggil petugas yang menjaga TPS pada saat itu". Ungkap Fatullah Hasim, Minggu (13/4).
Bila melihat prosedur yang diberlakukan KPU untuk keberatan perhitungan surat suara, Fatullah menjelaskan, semestinya tersirat di tingkat TPS saat penyelenggaraan Pemilu Legialatif (Pileg) berlangsung, 9 April lalu. Ia pun heran saat meminta penjelasan terkait TPS mana yang terjadi salah perhitungan. Karena pihak yang keberatan tidak dapat menjawabnya. Ia pun menanyakan lagi, apakah ada petugas Panwascam saat itu, perwakilan PDI Perjuangan itu juga tidak menjawab.
Untuk mengetahui akar masalah yang terjadi, Fatullah menegaskan, pihaknya tetap akan meminta keterangan dari petugas PPS saat digelar rapat pleno perhitungan surat suara.
Yang pasti, tandasnya, KPU akan menindaklanjuti hal ini. Dengan demikian, tidak terjadi lagi masalah ke depannya.