Print this page

Bantuan PKH Rawan Diselewengkan, Wakil Walikota Cilegon Ingatkan Pendamping KPM

Bantuan PKH Rawan Diselewengkan, Wakil Walikota Cilegon Ingatkan Pendamping KPM

detakbanten.com Cilegon - Sebanyak 423 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cilegon, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap kedua tahun 2021 dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Bantuan itu disalurkan pemerintah untuk membantu kebutuhan masyarakat Cilegon yang kurang mampu selama bulan suci Ramadhan.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta menyampaikan, anggaran pemerintah yang disalurkan untuk KPM yang ada di Cilegon sekitar Rp 4 miliar lebih. Dimana, masing-masing KPM di Cilegon mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 750 ribu.

"Yang kita cairkan ini, tahap dua gelombang 7 sampai 8. Dengan nominal uang sebesar Rp 750 per KPM. Tahap dua di tahun 2021, pemberian uang untuk KPM sebanyak 423 peserta baru hasil tambahan," kata Sanuji usai membuka
acara penyerahan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
dan penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) di Aula Bank Mandiri, Rabu (21/4/2021).

"Komponennya beda-beda, suami, istri dan anak. Yang jelas anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk tahap dua ini sebesar Rp 4 miliar," sambungnya.

Menurut Sanuji, penyaluran bantuan KPM tahap II ini diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat Cilegon yang menerima KPM. Dengan begitu, maka masyarakat Cilegon dapat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini dengan khusyu. Maka dari itu, dirinya berharap kepada pemerintah pusat agar bantuan-bantuan yang lainnya juga dapat direalisasikan pada bulan suci Ramadhan ini.

Dikatakan Sanuji, penerima KPM masing-masing berbeda. Tergantung dari peserta, ada yang anak, istri dan suami. Dimana, penerima KPM tahap II ini semuanya merupakan peserta KPM yang baru.

Agar bantuan itu dapat terus diberikan kepada masyarakat Cilegon, maka kata Sanuji dirinya meminta kepada para pendamping penerima KPM agar dapat mendampingi peserta sebaik-baiknya. Seperti menyiapkan berkas yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Kemudian, kata dia jangan sampai dimanfaatkan atau diselewengkan.

"Saya berharap kepada pendamping, agar mengawal realisasi ini sebaik-baiknya dan terus menyiapkan data transaksi. Khawatir akan menjadi penghambat syarat-syaratnya yang mereka butuhkan," pungkasnya.

Adapun mengenai, bantuan uang yang telah diberikan tersebut. Tergantung dari kebutuhan dan keinginan masyarakat akan digunakan untuk apa. Namun, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat memang bantuan itu sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan selama bukan suci Ramadhan.

"Sebenarnya itu rezeki mereka hak mereka, walaupun kita tahu saat ini masih ditengah pandemi Covid-19 agar mereka lebih menghemat dan agar digunakan untuk kebutuhan bahan pokok selama menjalani bulan suci Ramadhan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi menyampaikan, Program Keluarga Harapan (PKH) selama tahun 2021 jumlah peserta bertahap yaitu tahap satu dan tahap dua. Untuk tahap satu yaitu sebanyak 5.897 PKH. Sedangkan untuk tahap dua sebanyak 6.207 PKH.

Adapun rincian untuk anggota dan pengurus se Kota Cilegon, lanjut Jubaedi, pengurus sebanyak 6.107 dan anggota sebanyak 33.179 anggota yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Cilegon, seperti di Kecamatan Cibeber, Citangkil, Ciwandan, Cilegon, Pulo Merak dan Purwakarta Kota Cilegon. "Program ini ditujukan sebagai bentuk strategi percepatan penanganan kemiskinan di tanah air," tutupnya. (man)