Print this page

Belasan Karyawan PT Lintas Buana Kasei Datangi Disnaker Cilegon

Belasan Karyawan PT Lintas Buana Kasei Datangi Disnaker Cilegon

detakserang.comCILEGON - Belasan karyawan PT. Lintas Buana Kasei yang berada di lingkungan Gerem, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol kembali mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Dinaker) Cilegon.

Kedatangan para karyawan tersebut ke Disnaker guna meminta perlindungan kepada Pemerintah untuk memperjuangkan nasib dua karyawan yang dipecat oleh PT Lintas Buana Kasei tanpa ada kejelasan yang pasti atau secara sepihak. Bahkan Perusahaan tidak membayarkan hak karyawan tersebut tanpa pesangon.

"ini kali ketiga kita mendatangi Dinas Tenaga Kerja untuk memperjuangkan nasib dua rekan kami yang dipecat sama perusahaan secara sepihak tanpa pesangon, dan pemecatan juga tidak ada kejelasan yang pasti dari pihak perusahaan," ujar Jafar, Ketua

Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Indonesia Cabang Cilegon, Kamis (19/6).
Jafar menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan dengan pihak Disnaker belum ada titik temu. Pihak perusahan tetap besikeras melakukan pemecatan terhadap dua karyawan tersebut.

"kita akan terus kawal rekan kita, Eko Susanto dan Paelin Hutapea yang dipecat oleh perusahaan tersebut, bahkan kita akan melakukan aksi mogok kerja jika dua rekan kita tidak diperkerjakan kembali," Ungkapnya.

Masih kata Jafar, Surat pemecatan dua rekan kami tersebut dinilai terdapat keanehan. karena yang mengeluarkan surat pemecatan langsung dari komisaris perusahaan yang berada di luar negeri, seharusnya, menurut Jafar, surat pemecatan tersebut dikeluarkan oleh bagian HRD Perusahaan atau Personalia.

"ini jelas ada keganjilan dengan pemecatan ini, ini sudah jelas melanggar UUD No 13 tentang ketenaga kerjaan," ujarnya..

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Cilegon Erwin Harahap saat di hubungi via selular mengatakan, pihaknya hanya melakukan pertemuan mediasi antara perusahaan dengan karyawan, ia mengatakan Perusahaan tetap bersikeras tidak lagi memperkerjakan kembali karyawan yang telah dipecat.

"kita sudah tiga kali memanggil perusahaan untuk melakukan mediasi, akan tetapi pihak Perusahaan tetap bersikeras untuk tidak memperkerjakan dua karyawan tersebut," kata Erwin.