" Temuan senantiasa ada, Ijasah palsu tetap ada, bukan saja pelaut, tapi di darat juga ada" Ungkapnya.
Dirjen Hubla menambahkan, untuk mengetahui keabsahan sertifikat dari Nahkoda Kapal, Pihaknya telah menyediakan fasilitas Website untuk mengetahui apakah Nahkoda yang disebutkan bersertifikat asli atau palsu.
" Memang di Dirjen laut ada keabsahannya, bisa di cek di websitenya di www.pelaut.dephub.go.id, di situ bisa tahu ijasah Nahkodanya itu asli atau palsu. Kalau yang asli pasti terdaftar disitu" Jelasnya.
Dengan adanya keberadaan Nahkoda berijasa palsu, Ia meminta agar setiap perusahaan pelayaran dapat benar-benar menseriusi pada saat perencrutan Nahkoda kapal. Hal ini dilakukan mengingat demi kepentingan bersama dalam menjamin keselamatan para penumpang kapal.
" Perusahaan pelayaran harus benar-benar mengecek keabsahan Nahkoda. Jangan sampai yang palsu itu malah menimbulkan hal yang tidak kita inginkan" Pungkasnya.
Sementara itu, Togar Napitupulu, Ketua Gapasdap Merak mengatakan bahwa hingga saat ini, Nahkoda yang meNahkodai kapal dipelabuhan merak tidak ditemukan Nahkoda yang bersertifikat ijasah palsu, namun tidak menutup kemungkinan, bilamana benar adanya, Lanjut Togar, Pihaknya langsung memecat Nahkoda dari Perusahaan Pelayaran di Merak dan melaoprkan hal tersebut ke pihak yang berwenang.
" Saat ini tidak ada kita temukan, semua Nahkoda yang mengoperasikan kapal di Merak dapat kita tahu keabsahannya, tapi bilamana ada indikasi sertifikan Nahkoda palsu, saya tidak segan-akan akan memecat yang bersangkutan dan melaporkan ke pihak yang berkompetensi" Tuturnya.