Kini RJ bersama GSN telah dibekuk aparat kepolisian di tengah, kemarin malam. Penangkapan kedua pelaku ini menyusul SZ (46) yang dibekuk, beberapa waktu lalu. Kini jumlah pelaku pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umum ini bertambah.
"Kami saat ini tengah mengamankan dua tersangka, dan satu orang lagi tengah diperiksa. Tersangka SZ ditangkap, Rabu (7/5) malam. Sedangkan RJ dibekuk, Kamis (8/5), " ungkapnya.
Dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya, Defrian menjelaskan, pihaknya mengamankan SZ sebagai dalang utama kasus pelecehan seksual tersebut.
Setelah pengembangan, ia menambahkan, pihaknya menetapkan tiga tersangka, SZ, RJ, dan GSN. Kini, mereka mendekam diterali besi," tandasnya.
Berdasarkan pengakuan korban, SZ menjadi pelaku utama. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dengan dalih menikahi korban tanpa sepengetahuan pihak orangtua korban.
Alfan Sari, kuasa hukum korban menuturkan, korban sempat digerayangi enam orang pelaku. Pelaku tersebut mengancam akan memublikasikan ke masyarakat perbuatan korban merupakan perbuatan wanita liar.