Dituduh Curi 20 Kelapa, Seorang Nenek Dilaporkan dan Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta

Dituduh Curi 20 Kelapa, Seorang Nenek Dilaporkan dan Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta

Detakbanten.com VIDEO -- Seorang nenek yang bernama Jaenab (80) dari Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan oleh tetangganya yang bernama Asmad (47) karena dituduh mencuri 20 kelapa miliknya.

Kejadian ini berawal ketika anak kandung Jaenab yang bernama Julia mengaku bahwa ibunya meminta dia untuk turun dari pohon dan mengambil 20 buah kelapa. Julia kemudian meminta bantuan kepada Hairul, seorang tukang panjat kelapa, untuk mengambil 20 kelapa tersebut.

"Saya suruh putri saya Julia ambil 20 butir kelapa, sama pemanjat bernama Hairul, kenapa saya tidak dipanggil, karena saya siap bertanggung jawab, karena saya suruh," kata Jaenab dikutip Indozone.

Namun demikian, diduga Hairul salah memanjat pohon karena posisinya yang berdekatan dengan pohon lain.

"Ini sebenarnya hanya ada salah paham," ungkap Jaenab.

Selanjutnya, Jaenab menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk melakukan pencurian, terlebih lagi kejadian tersebut terjadi pada siang hari. Dia juga telah meminta maaf dan mengembalikan kelapa yang diambil.

Namun, Asmad tidak mau memaafkan dan justru melaporkan kasus ini ke Polsek Jongkat. Di sana, telah dilakukan mediasi antara Asmad dan Julia, namun mediasi tersebut tidak berjalan dengan baik dan pelapor malah meminta ganti rugi sebesar Rp6 juta untuk 20 buah kelapa yang hilang.

"Dari mana kami uang sebanyak itu, untuk makan saja susah," kata Julia.

Kasus ini kemudian menarik perhatian warganet, termasuk pengacara terkenal Hotman Paris. Bahkan sekarang, Jaenab mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN).

Ketua Umum LBH MADN, Jaelani Christo, menjelaskan bahwa kelapa yang diambil berasal dari pohon yang ditanam oleh Jaenab sebelum tanahnya dijual kepada Asmad. Pohon tersebut tetap menjadi milik Jaenab karena tumbuh persis di batas tanah.

Selain itu, jika pohon itu memang berada di dalam pekarangan yang telah dijual, tuntutan ganti rugi sebesar Rp6 juta untuk 20 kelapa sangat tidak masuk akal.

Saat ini, karena belum ada kesepakatan yang tercapai, mediasi akan dilanjutkan minggu ini.

BERIKUT LINK VIDEONYA

Dituduh Curi 20 Kelapa, Seorang Nenek Dilaporkan dan Diminta Ganti Rugi Rp6 Juta

Go to top