Wujudkan Aksi Perubahan, Peserta Diklat PKA Dadan Darmawan Ciptakan Aplikasi SIMAPAN

Wujudkan Aksi Perubahan, Peserta Diklat PKA Dadan Darmawan Ciptakan Aplikasi SIMAPAN

Detakbanten.com TANGERANG -- Untuk mewujudkan aksi perubahan, peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator ( PKA) Dadan Darmawan menciptakan aplikasi Sistem Informasi Pemakaman dan Pertanahan ( SIMAPAN ).

Aplikasi SIMAPAN yang diterapkan di dinas perumahan pemukiman dan pertanahan ( DPPP) Kabupaten Tangerang, khususnya di bidang pemakaman dan pertanahan ini bertujuan dalam rangka optimalisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sistem Informasi Pemakaman dan Pertanahan ( SIMAPAN ) berbasis digital web android ini berguna untuk kepentingan umum.

Kabid pertanahan dan pemakaman pada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Dadan Darmawan mengatakan, aplikasi SIMAPAN ini bisa di akses melalui HP Android dan disitu bisa ditampilkan informasi mengenai tanah bagi kepentingan umum untuk sarana kantor, sarana ibadah, sarana olahraga dan sarana pemakaman.

" Sosialisasi aplikasi SIMAPAN ini telah dilakukan kemarin Kamis (18/11/2021) acaranya di hotel Nelayan dan dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan ( DPPP) Kabupaten Tangerang, dan 100 petugas pemakaman ikut hadir dalam acara sosialisasi tersebut,"terang Dadan Darmawan.

Selain berguna bagi informasi pertanahan kata Dadan Darmawan, Aplikasi SIMAPAN ini juga bisa mengetahui informasi sarana pemakaman yang sudah direalisasikan melalui pembelian baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang, maupun yang bersumber dari kewajiban pengembang perumahan 2 persen lahan pemakaman sesuai perda nomor 13 tahun 2014 tentang pengelolaan pemakaman umum.

"Masyarakat juga bisa melihat mana saja pengembang perumahan yang telah membelikan 2 persen lahan dari izin luas yang diajukannya, karena ini adalah amanat perda dan merupakan fasilitas umum yang harus diketahui,"terang Dadan Darmawan

Dadan menambahkan, apikasi SIMAPAN ini juga bisa digunakan untuk melihat izin penggunaan tanah makam ( IPTM) sebagai peningkatan retribusi pendapatan daerah, dan bagi ahli waris keluarga yang meninggal dunia juga bisa mendaftarkan IPTM secara online, dan jika ada ahli waris keluarganya meninggal dunia bisa langsung mendaftarkan ke petugas makam, jika ada keluarganya yang meninggal dunia, untuk dilaksanakan pemakamannya yang berada di wilayah terdekat dengan tempat tinggalnya.

Sementara Iwan Firmansyah, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan ( DPPP) Kabupaten Tangerang menyambut baik dilauncingnya aplikasi SIMAPAN ini, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisaai SIMAPAN, dia mengatakan, bahwa aplikasi SIMAPAN ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi bagian pemakaman dan pertanahan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

" Semoga dengan adanya aplikasi SIMAPAN ini bisa memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Tangerang,"tandasnya.

 

 

Go to top