Workshop Protokol, “Membangun SDM Protokol Unggul, Sebagai Landasan Manajemen Acara”

Workshop Protokol, “Membangun SDM Protokol Unggul, Sebagai Landasan Manajemen Acara”

detakbanten.com Serang - Suksesnya sebuah kegiatan itu diawali oleh kesiapan personilnya (protokoler) termasuk juga petugas keacaraan. Untuk itulah diperlukan sumber daya manusia yang unggul sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan dengan lancar.

“Ruang Lingkup Keprotokolan Sesuai dengan Permenkumham No.31 Tahun 2018 yaitu mengatur tentang Aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi,” ujar Bayu Hermanto, Kepala Subbagaian Acara dan Tamu Pimpinan Bagian Protokol dan Pengamanan, Rabu (01/11/2023).

Dalam paparannya, Bayu menjelaskan mengenai terkait dengan tata upacara seperti contohnya HDKD, bendera pataka yang dimiliki Kemenkumham, pakaian dinas Kemenkumham, dan lainnya.

Tak hanya pemberian materi, para peserta diminta untuk mempraktekkan langsung mengenai tata tempat pimpinan dalam sebuah acara jika yang hadir meliputi Menteri Hukum dan HAM, Gubernur, Sekretaris Jenderal, Kakanwil serta Kalapas Kelas I.

keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat

Go to top