Warga Desa Saga Tolak Mini Market Alfamart

Warga Desa Saga Tolak Mini Market Alfamart

detakbanten.com TANGERANG - Puluhan Warga desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menentang berdirinya minimarket Alfamart di wilayahnya, Senin (17/8/2015).

Bentuk penolakan warga dilakukan dengan bersama-sama membuat surat kuasa Kepada Yayasan perlindungan Konsumen Senopati, untuk Somasi pengelola Alfamart.

Koordinator warga Ahmad Khotib mengatakan pihaknya telah sepakat menandatangani surat kuasa penolakan dibangunnya Alfamart. Alasan penolakan antara lain menganggu pendapatan usaha pedagang kecil. "Selain itu juga keberadaan Alfamart di jalan desa sudah melanggar Perda No 14 tahun 2011," terangnya.

Ahmad Khotib menegaskan, apabila Alfamart tetap buka, maka warga akan menutup toko Alfamart secara paksa."Ancaman kami bukan main-main, kami akan tutup paksa apabila Alfamart didirikan," ancamnya.

Ketua DPP Yayasan Perlindungan Konsumen Masjik Nursaga mengatakan, pihaknya segera bertindak untuk membuat surat somasi ditujukan kepada pengelola Alfamart dan Disperindag Kabupaten Tangerang yang tembusannya Kepada Bupati Tangerang.

"Kasihan pedagang kecil, jika dibiarkan maka pendapatan mereka kecil akan menurun karena konsumen akan berpindah ke Alfamart. Sementara secara aturan banyak yang dilanggar," tandasnya.

 

 

Go to top