Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Kembali Menggelar Aksi Demo

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Kembali Menggelar Aksi Demo

Detakbanten.com TANGERANG - Ribuan buruh dari berbagai Aliansi Serikat pekerja terus melakukan demo menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2024 sebesar 12 persen. Namun tuntutan kenaikan UMK 12 persen itu jauh dari harapan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya merekomendasikan UMK Tangerang sebesar 1,64 persen. Hal itu sontak ribuan buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja menolak dan menggelar aksi awur awuran di jalan hingga menutup akses dan membakar ban di tengah jalan.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa (UNRAS) mengatakan, pemerintah Kabupaten Tangerang hanya merekomendasikan UMK Tangerang sebesar 1, 64 persen.

"Kami menolak, UMK Tangerang 2024 1,64 persen itu dapat apa saat ini, sementara untuk kesejahteraan buruh dan standar kebutuhan hidup layak (KHL) tidak akan tercukupi," ujar Sukadi, Rabu (29/11/2023).

Kendati demikian lanjut Sukadi, ribuan buruh akan terus mendesak pemerintah untuk menaikkan standar UMK Tangerang 2024.

"Kita akan terus melakukan aksi demo sampai tuntutan kenaikan UMK bisa mencukupi kebutuhan hidup layak (KHL). Besok kami akan melakukan demo di Disnaker Provinsi Banten," ujarnya.

Pantauan di lokasi jalan raya Serang, buruh melakukan konvoi kendaraan bermotor, dan melakukan orasi di lampu merah Tigaraksa serta aksi bakar ban di Balaraja Barat, akibat aksi buruh tersebut arus lalulintas macet total. (Day/Han).

 

 

Go to top