Satpol PP Izinkan Ramaya Buka Kembali Namun Khusus Jualan Sembako

detakbanten.com TIGARAKSA -- Meski sudah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang pada 8 Mei 2020 lalu, namun selang sehari berikutnya Satpol PP mengizinkan Ramayana Cikupa Buka kembali, namun dengan catatan Ramayana tidak menjual pakaian yang bisa menimbulkan kerumunan warga.

 

 

Go to top