Ditarget 408 Miliar, Realisasi Pajak Hotel Sudah Tercapai 108 Miliar

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang melalui Bapenda terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) baik dari sektor PBB BPHTB dan Non PBB dan BPHTB, pada tahun 2023 ini target Murni pendapatan pajak dari Non PBB dan BPHTB diantaranya pajak hotel Rp 35 Miliar, Pajak Restauran Rp 408,1M , Pajak Hiburan Rp 58,8 Miliar, Pajak Reklme 312 M, Pajak air bawah tanah Rp 4 Miliar, namun dari target Pajak Hotel 408 Miliar pada pertengahan Maret baru mencapai 108 Miliar atau 27 persen, sementara pajak Restauran dari target Rp 35 Miliar, baru mencapai Rp 9.6 Miliar atau 25 persen.

Nunggak Pajak Hotel Sebesar Rp 450 Juta, Coconut Island Carita Disegel

Nunggak Pajak Hotel Sebesar Rp 450 Juta, Coconut Island Carita Disegel

Detakbanten.com, PANDEGLANG - Hotel dan restoran Coconut Island Carita di Kecamatan Labuan dipasang spanduk belum bayar pajak, Selasa (13/12). Penyegelan itu dilakukan petugas Badan Pendapatan Pajak Daerah (Bapenda) bekerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

 

 

Go to top