Ditarget 2 Miliar Lebih, Retribusi Menara Telekomunikasi Masih Nol Rupiah

Detakbanten.com, TANGERANG -- Target Pendapatan asli daerah (PAD) yang terdiri dari pajak dan retribusi daerah pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.8 Triliun, target pajak sebesar Rp 2.6 triliun, dan target retribusi daerah Rp 132.9 miliar, sementara sejak dialihkannya retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dari Dinas Perhubungan ke Dinas Komunikasi Dan Informatika, target pendapatan semakin maleot, terbukti dengan triwulan ke II saja sampai 5 Juni 2023, pendapatan retribusi Menara Telekomunikasi Masih Nol rupiah, padahal targetnya kecil hanya sebesar Rp 2. 250.000.000 (dua miliar dua ratus lima puluh juta).

Target Retribusi Menara Telekomunikasi Malehoy

Target Retribusi Menara Telekomunikasi Malehoy

Detakbanten.com, TANGERANG -- Meski sudah memasuki pertengahan Juli tahun 2022, namun target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi Menara Telekomunikasi nihil alias belum masuk sama sekali ke kas daerah, berdasarkan pantauan dari realisasi anggaran sementara per tanggal 15 Juli 2022, target Menara Telekomunikasi yang dikelola Dinas Komunikasi Dan Informasi sebesar Rp 2.2 miliar, namun sayang dari target yang ditetapkan tersebut belum masuk sama sekali ke kas daerah alias nihil.

 

 

Go to top