WCP Mantan Nelayan Tergiur Upah Rp1,03 Miliar, Selundupkan Shabu 862 Kg

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Pemusnahaan sabu sebanyak 8 Kuintal yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), merupakan milik WCP jaringan sindikat Narkoba Internasional.

 

 

Go to top