Sah, Empat Pimpinan DPRD Kota Serang Resmi Dilantik

Sah, Empat Pimpinan DPRD Kota Serang Resmi Dilantik

detakbanten.com, KOTA SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melantik Empat Pimpinan masa jabatan 2019-2024 Jumat (27/9/2019). Dari keempat pimpinan itu yakni Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (Gerindra), wakil ketua Dewan Ratu Ria Maryana (Golkar), Roni Alfanto (NasDem) dan Hasan Basri (PKS).



Pengambilan sumpah atau janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang, berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Banten Wahidin Halim nomor 170.05/Kep.277-HUK/2019 tentang peresmian Pimpinan DPRD Kota Serang massa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, tugas pokok yang menjadi proritas dirinya adalah penataan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang. Karena menurutnya, banyak pedagang yang mengadukan kepadanya terkait adanya pendirian bangunan pedagang di trotoar jalan. "Itu kan haknya pengguna jalan, itu wajib ditertibkan. Kita akan membantu pemerintahan untuk penertiban," kata Budi kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya akan  menyelesaikan terkait kasus aset. Karena dirinya melihat kasus ini dinilai masih setengah-setengah. "Kita akan segera lebih proritas aset, karena kita kuncinya disitu. Agar kita tidak selalu membangun, buang-buang anggaran. Kita juga akan mendesak Kabupaten Serang untuk segera menyerahkan," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Budi, pihaknya akan melihat penganggaran Kabupaten Serang tahun 2020, apakah pihaknya menganggarkan atau tidak. "Kita akan tindaklanjuti lewat Pansus. Pansus khusus aset. Akan dicek semua aset milik Kota Serang," jelasnya.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dengan telah diresmikannya Pimpinan DPRD, diharapkan untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar anggota legislatif dapat menjalankan tugasnya. Lanjut dia, sebagai daerah otonomi yang relatif masih muda, diperlukan kerja keras dan keterlibatan semua pihak untuk merealisasikan pembangunan Kota serang yang berdaya dan berbudaya.

Untuk itu, menurut Syafrudin, persoalan di kota Serang harus menjadi tanggungjawab bersama antara Pemkot dengan DPRD Kota Serang. Karena pembangunan tidak hanya ada dipundak eksekutif, tetapi menjadi tanggungan legislatif pula.

"Maka perlu bersinergi demi kesejahteraan masyarakat," katanya saat menyampaikan sambutan dihadapan anggota DPRD Kota Serang, dan unsur Forkopimda.

Dikatakan Syafrudin, karena lembaga DPRD Kota Serang merupakan bagian dari unsur Pemerintah Daerah. Diharapkan tidak hanya dapat membuat kebijakan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Tetapi dapat pula menjalankan fungsinya dalam menampung aspirasi masyarakat Kota Serang.

"Untuk itu, kita bersama-sama harus mampu mengedepankan kepentingan masyaraat diatas kepentingan pribadi, dan golongan, serta kepentingan sesaat yang dapat merugikan semua pihak. Mari kita bersama-sama bersinergi untuk kemajuan Kota Serang," pungkasnya.

 

 

Go to top