Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online

Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Pembunuhan Pengemudi Taksi Online

detakbanten.com TIGARAKSA -- Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk pelaku pembunuhan pengemudi taksi online pada Jumat (9/11/18). Pelaku berinisial FF (17) tersebut tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi di Daerah Sunter, Tanjung Priuk Jakarta Utara .

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif membenarkan jika pelaku pembunuhan terhadap pengemudi taksi online ditangkap anggota Polresta Tangerang, menurutnya hanya dalam waktu beberapa hari petugas langsung menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Sementara dua orang pelaku masih dalam pengejaran petugas.

" Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah celana dan baju yang digunakan tersangka, satu buah Grab Card milik korban, sebilah pisau, satu buah batu berukuran besar, selembar karung, dan pakaian milik korban." terang Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menjelaskan, polisi akan terus mengejar pelaku lain dan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus itu untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat.

“Saat ini, tim masih melakukan perburuan dan mohon doanya agar semua pelaku tertangkap dan kasus segera terungkap tuntas,” tukasnya.

 

 

Go to top