Polisi Selidiki Kasus Penyelewengan Dana Wakaf Mauk Barat

.  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko . Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko Dayat

detakbanten.com Kab.Tangerang - Kasus penyelewengan dana wakaf Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk terus berlanjut. Kepolisian Resort Kota Tangerang tengah menyelidiki kasus penyelewengan dana wakaf.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus penyimpangan dana wakaf di Desa Mauk Barat. "Ya benar anggota tengah melakukan penyelidikan atas kasus penyelewengan dana wakaf di Desa Mauk Barat, sejumlah pihak akan dimintai keterangan,"terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus penyelewengan dana wakaf yang diduga dilakukan Misnan Kades Mauk Barat, namun Misnan membantah dirinya menggunakan dana wakaf di desa tersebut dia mengatakan, dana titipan dari pemilik empang sebesar Rp180 juta dibelikan tanah seluas 2000 meter persegi di Desa Patra Benggala, Kecamatan Kemiri. Sisanya sebesar Rp75 juta dititipkan di tokoh masyarakat Desa Cinamprak untuk dibelikan tanah wakaf.

 

 

Go to top