Polda Banten Amankan 94 Tersangka Curanmor

Polda Banten Amankan 94 Tersangka Curanmor

detakbanten.com, SERANG - Sebanyak 222 unit kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda  empat berhasil di amankan jajaran Polda Banten dalam pengungkapan curanmor terhitung sejak bulan Juli hingga September 2019.



Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, dari 222 unit roda dua kendaraan terkait laporan polisi yang ada di wilayah polda Banten yakni sebanyak 87 unit roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat. Selebihnya 136 unit  terdiri dari  135 unit roda dan 1 unit roda empat hasil barang temuan.

"Dari kasus tersebut di tangani oleh Polda Banten 5, Polresta Tangerang 43, Polres Serang 32, Polres Serang Kota 6, polres Cilegon 5, polres pandeglang 14 dan polres lebak 9," ujar Kapolda saat ekopese di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019).

Kapolda menjelaskan, dari seluruh laporan yang diterima jajaran kepolisian di wilayah Polda Banten untuk pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, 111 diantaranya dalam tahap penyelidikan, dua kasus ditangani penyidik umum.

“Kemudian satu kasus dihentikan karena pelaku alami gangguan kejiwaan yang berat," terangnya.

Selain itu, Tomsi mengungkapkan pihaknya mengamankan 97 tersangka dan juga barang bukti lain yang diamankan merupakan peralatan para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.

"Barang bukti diantaranya satu buah senpi, sejumlah senjata tajam (sajam) dan juga kunci leter T. Semuanya ada 97 tersangka pelaku curat dan curas yang kami amankan bersama barang bukti,” paparnya.

Dalam melakukan aksinya, para kawanan pelaku tersebut kerap beraksi di pusat keramaian seperti pasar maupun lokasi lainnya.

“Kalau pelaku pencurian dengan kekerasan seperti begal, itu beraksi dengan mengintai korban yang biasanya pulang kerja,” terang Tomsi.

Dalam kesempatan tersebut Jendral bintang satu menyarankan, bagi warga yang merasa kehilangan motor maupun mobil miliknya, dapat mendatangi pihak kepolisian setempat saat pembuatan laporan kehilangan dan membawa kelengkapan surat.

“Bisa diambil gratis di Polda Banten, atau polres setempat dan tidak dipungut bayaran. Syaratnya dengan membawa kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.

Untuk memudahkan proses identifikasi dan pengambilan kendaraan, pihaknya juga menyediakan saluran hotline.

“Bagi Warga bisa menghubungi call center curanmor di nomor 087708328403 atau di Polres masing-masing,” jelasnya.

 

 

Go to top