Print this page

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Bongkar Puluhan Lapak PKL

Petugas Tramtib Kecamatan Ciledug, Bongkar Puluhan Lapak PKL

detakbanten.com CILEDUG -Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan HOS Cokro Aminoto dan Raden Patah Kecamatan Ciledug ditertibkan. Penertiban di lakukan  oleh petugas Tramtib Kecamatan Ciledug di bantu Satpol PP Kota Tangerang, Kepolisian dari Polsek Ciledug dan Koramil 05 Ciledug. Lapak-lapak milik PKL terpaksa di hancurkan dengan menggunakan gergaji mesin karena melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Perwal nomor 8 tahun 2018  tentang pengaturan zona PKL, Kamis (17/1/2019).

Kasie Tramtib Kecamatan Ciledug M.Sahri kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam penertiban PKL ini pihaknya menerjunkan personil dari tiga pilar. Sementara lokasi PKL yang kami tertibkan yaitu para PKL yang berjualan di atas trotoar dan di atas saluran air yang berada di sepanjang jalan HOS Cokro Aminoto dan Raden Patah pasar lembang.

"Berdasarkan data yang kami miliki,ada sekitar 164 PKL yang masih menempati trotoar dan berdiri di atas saluran air.namun sebelum kami melaksanakan penertiban, sudah kami layangkan surat peringatan kesatu dan kedua.sehingga sudah banyak pedagang atas kesadaran sendiri membongkar lapaknya," ujarnya.

Sahri menambahkan, bahwa Jalan HOS.Cokro Aminoto dan Raden Patah pasar Lembang adalah kawasan zona merah, karena jalan tersebut termasuk jalan Protokol yang harus bersih dari PKL. Pasca penertiban ini pihak Tramtib Kecamatan Ciledug akan terus melakukan pemantauan pada para pedagang yang masih berani melanggar zona akan kami tindak tegas.