Pemprov Banten Siapkan Tenaga Kerja Handal Untuk Hadapi MEA

Pemprov Banten Siapkan Tenaga Kerja Handal Untuk Hadapi MEA

detakbanten.com SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mempersiapkan tenaga kerja yang handal melalui penyelenggaraan pelatihan kerja yang berbasis kompetensi dan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja terlebih lagi dalam mempersiapkan tenaga kerja menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan bagian dari usaha Pemprov Banten untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, Reperda ini juga untuk menghadapi MEA nanti, tentu kita harus siapkan regulasi yang ketat. Supaya membantu investasi itu sendiri," kata Gubernur Rano Karno usai memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banten tentang Raperda Penyelenggaran Ketenagakerjaan, di Ruang Paripurna DPRD Banten, Kamis (04/02).

Lebih lanjut Gubernur mengatakan,untuk peningkatan kualitas tenaga kerja dan menjawab kebutuhan dunia kerja dan dunia industri, tentunya harus disesuaikan dengan peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang pelatihan tenaga kerja. Salah satunya adalah revitalisasi Balai latihan Kerja Industri.

Sinergitas antara pendidikan formal dengan kebutuhan pasar kerja juga akan ditempuh dengan program atau kegiatan berupa bursa kerja khusus dan penyuluhan bimbingan jabatan bagi calon tenaga Kerja,

Pemprov Banten juga akan membuka akses pelatihan yang berbasis kompetensi yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dipersyaratkan ditempat kerja.

Untuk Yang berbasis masyarakat nantinya akan difokuskan kepada perluasan dan kesempatan kerja seluas-luasnya, sehingga dapat mendorong masyarakat memiliki jiwa kewirausahaan dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan baru atau mengembangkan lapangan usaha yang tersedia.

"Saya berharap, legislatif bersama Pemprov Banten dapat melakukan pembahasan bersama ditingkat kedua pada pansus raperda ini, untuk selanjutnya dapat disetujui bersama sehingga regulasi dalam penyelenggaran ketenagakerjaan dapat diimplementasikan untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Banten,"harapnya.

lanjut Gubernur menjelaskan, dalam penyusunan raperda pihaknya sudah melakukan kajian akademis dan meminta masukan dari berbagai pihak antara lain serikat kerja/buruh, asosiasi pengusaha, Kementrian Hukum dan HAM, Kemendagri, Kemenaker dan Dewan Riset Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya.

 

 

Go to top