Pembangunan Jalan Desa Sei Kepayang Kiri Asahan Diduga Asal Jadi, Komasi Akan Laporkan

Pembangunan Jalan Desa Sei Kepayang Kiri Asahan Diduga Asal Jadi, Komasi Akan Laporkan

Detakbanten.com, Asahan (Sumut) - Komasi (Komunitas mahasiswa Idonesia) kabupaten Asahan akan laporkan ke penegak hukum dugaan Adanya Kerugian Negara Pembangunan jalan Desa Seikepayang kiri Kecamatan Sei Kepayang Barat kabupaten Asahan, Jumat (7/1/2022).

"Kita akan laporkan secara resmi Kepenegak hukum Pembangunan jalan Desa Sei kepayang kiri Kecamatan Sei Kepayang Barat kabupaten Asahan, Senilai Rp.268.434.200, yang bersumber dari Dana Desa Seikepayang kiri dengan Nama kegiatan pembangunan TPT Dan penimbunan yang yang kita duga asal jadi dan di duga Mark-Up," Hal ini dikatakan Ketua Komasi Rahmadi Batubara didampingi Wakil ketua Muhammad Reza Febriansyah Kepada Wartawan.

Pembangunan jalan Desa Sei kepayang kiri Asahan diduga Asal Jadi Komasi Akan Laporkan 3

Dikatakannya Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh team yang dibentuk lembaga Komunita mahasiswa indonesia (KOMASI) Kabupaten Asahan, kita temukan ada pekerjaan pembangunan peningkatan jalan yang volume 500 m tersebut kuat dugaan tidak sesuai bastek dan RAB serta terjadi pengurangan volume bangunan serta diduga Mark Up pada pengadaan bahan material yang dibutuhkan.

Kita menyimpulkan berdasarkan temuan dilapangan, nantinya akan menjadi referensi fakta dan bukti dalam bentuk pelaporan resmi kepada aparatur penegak hukum setelah pekerjaan dan masa perawatan sudah selesai dikerjakan.

Team investigasi kita juga menyoroti, melihat bahwa penggunaan pasir yang merupakan bahagian bahan penimbun jalan dari dusun 7 menuju dusun 8 yang masyarakat nya Sangat begitu mengharap kan jalan yang di bangun memakai Dana Desa Sei kepayang kiri maka masyarakat dapat berjalan yang layak nya di desa dan bukan mengurangi mutu bangunan jelas sangat merugikan masyarakat Desa Seikepayang Kiri, Khususnya merugikan keuangan Desa .

Pembangunan jalan Desa Sei kepayang kiri Asahan diduga Asal Jadi Komasi Akan Laporkan 2

Untuk itu Team Investigasi Pengurus Komasi kabupaten Asahan akan melakukan uji mutu terhadap pekerjaan tersebut, demi mencegah bocornya kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak Desa Sei kepayang kiri yaitu Kepala Desa nya agar dapat memper kaya diri sendiri.

Sebagai lembaga Kemahasiswaan Kabupaten Asahan meminta Aparatur penegak hukum yang berada di wilayah hukum kabupaten Asahan untuk pro aktif melakukan pengawasan dan investigasi terhadap proyek proyek vital Desa Desa yang saat ini masih tersusun rapi dalam melaksanakan pekerjaan nya, guna menjaga kebocoran keuangan negara agar tidak di korupsi oleh pihak pihak yang ingin memperkaya diri dengan cara melanggar ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

"Kemudian kami akan segera memberikan laporan resmi terkait hasil investigasi yang kami lakukan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, salah satu dugaan yang kami lihat di antaranya penggunaan semen dengan merek merah putih yang digunakan gado gado dan tidak memiliki standar RAB dan SNI, Selain itu, Pembuatan tembok penahan jalan tidak memiliki pondasi yang kokoh," Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak Kades Sei kepayang kiri dan pihak terkait dapat dikonfirmasi.

 

 

Go to top