Pemasangan Plang Reklame di Pasar Kutabumi Ricuh

Pemasangan Plang Reklame di Pasar Kutabumi Ricuh

detakbanten.com TANGERANG-- Ratusan pedagang pasar Kotabumi Kabupaten Tangerang menghadang puluhan petugas gabungan yang hendak memasang papan reklame kepemilikan yang saat ini ditempati mereka untuk berjualan, Akibatnya pemasangan plang reklame tersebut nyaris ricuh pemasangan papan reklame terjadi pada Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan pantauan dilapangan, ratusan pedagang yang menutup dua jalur utama yang biasa digunakan pengendara sempat terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian yang mengamankan proses pemasangan lahan tersebut, pedagang yang memilih bertahan menghadang aparat gabubgan semakin bertambah sehingga Polisi terpaksa mendatangkan saru unit water canon untuk mengurai massa yang semakin banyak.

Kedatangan mobil water canon berisikan air tersebut membuat pedagang histeris dan semakin menjadi, sehingga Polisi terpaksa membubarkan mereka dengan semprotan air yang berasal dari sisi bawah mobil, kepada wartawan Alisati Siregar kuasa hukum pedagang menyesalkan tindakan aparat yang harus mendatangkan water Canon.

Menurutnya, penolakan pedagang tidak diiringi dengan aksi anarki sehingga dirinya menilai tindakan tersebut berlebihan.

"Water Canon bisa digunakan kalau ada kejadian - kejadian anarkis," kata Siregar.

Pedagang kata siregar menilai didalam pemasangan terdapat kalimat yang kurang tepat, sehingga ada resistensi pemasangan tersebut dan seharusnya pemasangan plang reklame ditunda dulu.

"Ada kata - kata yang kami anggap kurang sah, dan prosea hukum pasar tersebut saat ini tengah berjalan, sehingga kami menganggap pemasangan reklame teraebut seharusnya menunggu keputusan pengadilan," tandasnya.

Terpisah Ahmad Alvin kuasa hukum Perumda Pasar NKR mengatakan, proses hukum yang tengah berjalan adalah clas action dari revitalisasi pasar, bukan kepemilikan atas lahan.

"jadi saya kira sah - sah saja kami memasang plang reklame ini diatas tanah kami," tandasnya.

 

 

Go to top