Pagu Indikatif Kecamatan Sukamulya Hanya Naik 5 Persen

Pagu Indikatif Kecamatan Sukamulya Hanya Naik 5 Persen

Detakbanten.comSUKAMULYA - Pagu indikatif kecamatan Sukamulya pada tahun 2019 diprediksikan hanya naik sebesar Rp5.198.000.000 dibandingkan tahun sebelumnya Rp 4.945.945.116 atau hanya naik 5 persen. Hal tersebut dikatakan Camat Sukamulya Bambang Misbahudin kepada Detak Banten, saat menggelar musrenbang tingkat Kecamatan Rabu, (21/2/2018).

Menurut pria yang pernah menjabat Camat Sepatan ini, pagu kecamatan tersebut terdiri dari pagu kewenangan kecamatan sebesar Rp4.798.000.000 dan pagu percepatan pembangunan sebesar Rp400.000.000. Meski hanya ada kenaikan sebesar lima persen, namun dirinya optimis di kecamatan Sukamulya pembangunan infrastruktur terus mengalami peningkatan.

"Melalui musrenbang ini semoga aspirasi dari setiap desa bisa terwujud dan bisa direalisasikan pada rahun 2019 yang akan datang," terang Bambang.

Musrenbang yang digelar pada hari ini kata Bambang dihadiri oleh tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan kepala desa se - Kecamatan Sukamulya. Dari semua usulan perdesa bisa diihat secara transparan.

"Alhamdulillah Musrenbang berjalan denga lancar, unsur muspika kecamatan Sukamulya juga hadir," ucapnya.

Sementara Kepala Desa Bunar Amid berharap agar usulan di Desa Bunar bisa terealisasi, karena masih ada beberpa titikbruas jalan yang harus dibenahi.

"Kami berharap agar usulan yang menjadi skala prioritas bisa didahulukan, saya optimis Camat baru bisa memperjuangkan keinginan warga Bunar," tandasnya.

Baca Juga : Pagu Kecamatan Gunung Kaler Naik menjadi Rp6,4 Miliar

 

 

Go to top