Masalah Pembangunan Puspemkab, Andika Sarankan Kerjasama Dengan Perbankan

Masalah Pembangunan Puspemkab, Andika Sarankan Kerjasama Dengan Perbankan
detakbanten.com.-Terkait lambatnya penyerahan sisa aset yang ada dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Pemerintah Kota Pemkot Serang hingga melewati batas waktu 5 tahun yang di atur dalam undang undang hingga 12 tahun ini, pemerintah  Perovinsi (Pemprov) Banten Inisiasikan bekerjasama dengan Perbankan.
 
Hal tersebut di katakan Wakil Gubernur Banten Andika Azhrumi dikota serang pada awak media saat ditanya kemungkinan pembangunan puspemkab serang dari bantuan pemerintah provinsi Banten guna percepatan penyerahan aset pada pemkot Serang, Selasa, (05/02/2020).
 
"Pembangunan puspemkab serang dari banprov tidak memungkinkan, lantaran kondisinya sudah di ketuk tahun ini," kata andika.
 
Namun untuk itu, Andika menginisiasi dorong kepada pemerintah kabupaten untuk dapat bekerjasama dengan Perbankan melalui bantuan pinjaman Infrastruktur.
 
"Kan itu bisa juga kan di bank Jabar ada pinjaman untuk mempercepat pembangunan puspemkab." Ungkapnya.
 
Dan ini memang harus ada inisiasi, tidak harus nunggu bantuan dari Pemprov, Karna bantuan pemprov tidak bisa dapat membangun puspemkab secara keseluruhan tidak bisa untuk percepatan.
 
"Dan pemberiannya itukan tiap tahun, tahun ini segini, nanti tahun depan segini, jadi pembangunannya tidak bisa maksimal, tahun ini gedung ini, tahun depan gedung itu, kalo misalkan pemkab serang bisa bekerjasama dengan sektor perbankan dan itu dilandasi dengan aturan undang undang  yang ada, kenapa tidak itu sekaligus bisa dibangun." Tandasnya.

 

 

Go to top