Masalah Limbah, DLHK Provinsi Banten bingung, Perusahaan Kadang Ngajak Main Petak Umpat

Masalah Limbah, DLHK Provinsi Banten bingung, Perusahaan Kadang Ngajak Main Petak Umpat

Detakbanten.com SERANG - Mengenai banyaknya aduan masyarakat mengenai pencemaran limbah sungai di Banten, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten bingung.

"Pencemaran berakibat pada konsumsi publik, kita akan terus memantaunya. Masalahnya kita bingung identifikasinya, karena limbah itu tidak ada merknya dari mana dari mananya,"terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Husni Hasan, Selasa (27/8/2019).

Para industri itu juga kata Hasan,terkadang suka main petak umpet dengan pemerintah, ketika pemerintah melakukan tinjauan aman aman saja, tetapi ketika pemerintah pulang limbah dibuang kesungai.

"Didatangi biasa ajah, tapi pas kita pulang, tau tau air warnanya berubah." cetusnya.

Seyogyanya, para industri untuk arif mengelola limbah, lanjut Hasan, Jangan sampai gara-gara hanya ingin mencari keuntungan sesaat masyarakat yang terkena imbasnya.

"Mereka kan punya instalasi pengolahan air limbah (Ipal), seharusnya dapat bijak dan arif, kalau untuk Sangsinya kita berlakukan, pertama diberikan teguran, kedua paksaan pemerintah untuk memperbaiki SOP mereka untuk mengelola limbah, jika dalam waktu 3 bulan tidak digubris maka sangsi yang paling ekstrim itu ya kita cabut izinnya, dikita juga tim penegakan hukumnya terkait ini ada itu sudah jelas. " tandasnya

 

 

Go to top