Mad Romli Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten

Mad Romli Terima Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten

Detakbanten.com TANGERANG - Wakil Bupati Tangerang menerima Piagam Penghargaan dari PLT Sekda Provinsi Banten Muhtarom, Wabup Tangerang Mad Romli menerima Penghargaan dalam anugrah keterbukaan informasi Publik, pada Rabu ( 24/11/2021) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Serang Banten.

" Ada dua kategori penghargan yang diterima, yang pertama kategori Pemerintah daerah dan yang kedua kategori badan usaha milik daerah,"kata Mad Romli.

Mad Romli mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut, merupakan bukti bahwa selama ini Pemkab Tangerang taat terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku, karena keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

" Keterbukaan informasi sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh Informasi dan kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat dan tepat,"terang Mad Romli.

Mad Romli mengucapkan terima kasih kepada kepala OPD di Pemkab Tangerang, yang telah bekerja keras, sehingga meraih hasil yang memuaskan dan penghargaan ini dapat kita capai dengan nilai 95,40 yakni tertinggi kedua di provinsi Banten pada tahun 2021, setelah Kota Tangsel.

" Semoga kita bisa mempertahankan penghargaan ini di tahun mendatang,"tandasnya.

 

 

Go to top