Langgar PSBB, Satpol PP Kembali Segel Spa dan Panti Pijat Citra Raya

Langgar PSBB, Satpol PP Kembali Segel Spa dan Panti Pijat Citra Raya
detakbanten.com PANONGAN - Meski sudah beberapa kali diingatkan dan dilarang beriperasi, namun panti pijat dan Spa di Mardi Gras Citra Raya Kecamatan Panongan kembali beroperasi, akibatnya Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penyegelan tempat tersebut pada pukul 20.00 Minggu malam (23/08/2020).
 
Pantauan dilapangan, petugas dari Satpol PP Kabupaten Tangerang langsung mendatangi tia tempat Spa dan panti pijat massage Carolita makmur mandiri ( CMM ), Massage Top Bugar Lestari , massage jaya refleksi, di tempat massage carolita makmur mandiri ( CMM ), petugas menemukan tapis sebanyak tiga orang dan salah satunya ada yang sedang melayani pengunjung sebanyak satu orang di dalam Kamar, petugas kemudian menemukan dua alat kontrasepsi yang di pegang terafis, saat ditanya oleh petugas terkait perizinan, pengelola tempat massage tersebut tidak dapat menunjukan dokumen perijinan.
 
Kepala satuan polisi pamong praja ( Satpol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, satpol PP terpaksa menyeel tempat pijat repleksi dan spa, karena nekat beroperasi disaat sedang diberlakukannya PSBB ke 8, petugas menyegelnya karena melanggar peraturan daerah kabupaten Tangerang Nomor : 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan peraturan bupati Tangerang nomor 47 Tahun 2020 tentang pembahan kedua atas peraturan Bupati Tangerang nomor 36 Tahun 2020 tntang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam percepatan penanganan corona virus desease 2019 (Covid-19) wilayah kabupaten Tangerang.
 
" Kami terpaksa menyegelnya dan kami memberikan pengarahan kepada karyawan untuk tidak beroperasi selama PSBB karena melanggar Perbup dan perda," terang Bambang.
 
Bambang juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tentang PSBB, dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker dan membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir.
 

" Kami berharap agar warga memahami kondisi saat ini, karena pandemi belum berakhir, penyebaran covid 19 masih terjadi,"tandasnya.

 

 

Go to top