KPM Desa Cikupa Klarifikasi Soal Mobil Ambulance Siaga

KPM Desa Cikupa Klarifikasi Soal Mobil Ambulance Siaga

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kelompok penerima manfaat (KPM) mengklarifikasi adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa mobil ambulance atau mobil Siaga Desa Cikupa digelapkan, dalam keterangannya Kamis (7/7/2022), Bendahara KPM Desa Cikupa Sri Ning Ika Dasawarsa mengatakan bahwa mobil siaga tersebut ada.

"Unit mobil berikut surat kendaraan ada semua, baik STNK maupun BPKB, " kata Sri Neng Ika, sambil menunjukan STNK dan BPKB mobil siaga tersebut.

Mobil tersebut diakui Ika memang awalnya dikelola oleh Jaro Yahya, karena ada sesuatu hal, mobil tersebut ditarik oleh ketua KPM Ari dari Jaro Yahya pada bulan Desember tahun 2021, d kemudian mobil tersebut dibawa keluar kota untuk membawa warga yang sakit karena Covid 19.

"Sekarang mobil siaga ini akan dikelola oleh KPM untuk dipergunakan bagi warga desa yang membutuhkan, dan mobil ini bebas bagi warga desa Cikupa untuk keperluan antar pasien ke rumah sakit," tandasnya.

Mobil tersebut sambung Ika merupakan pemberian dari hibah anggota DPRD dari fraksi Demokrat, mobil ini sangat dirasakan manfaatnya, atas pemberian hibah mobil siaga ini, warga mengucapkan terima kasih dan apresiasi ke ibu anggota DPRD kabupaten Tangerang.

"Mobil pemberian ibu Nonce ini bisa berfungsi membantu menolong warga, dan pastinya mobil ini akan kami rawat," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga Digelapkan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cikupa mempertanyakan mobil ambulance yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2018, hal tersebut dikatakan ketua LPM Desa Cikupa M Sofan Ma'arif kepada Wartawan, Kamis (30/6/2022).

"Sampai saat ini mobil ambulance jenis APV dengan Nomor Polisi A 1182 YB belum ada," terang Sofan Ma'arif kepada Wartawan Kamis (30/6/2022).

 

 

Go to top