Kerja 3AS: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas

Kerja 3AS: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas

detakbanten.com Serang - Momen Apel Pagi (27/11) dijadikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah untuk memotivasi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Dia berharap, jajaran Kanwil Kemenkumham Banten menerapkan budaya kerja 3AS, apa itu?

"Mengutip lirik Mars Kemenkumham yang selalu kita gelorakan, yaitu Insan Pengayoman itu harus Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas," ujar Meidy.

Kerja keras adalah kerja yang lebih banyak menggunakan sebuah tenaga. Yaitu saat pekerjaan yang dilakukan dengan tenaga atau otot dan butuh stamina yang keras dan kuat.

Ia menjelaskan bahwa kerja keras berarti kita harus berjuang dengan keras atau bersungguh-sungguh dalam mengerjakan sesuatu untuk mencapai tujuan.

"Tujuan kita ada menciptakan birokrasi kelas dunia dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," pesannya.

Selanjutnya, Meidy menjelaskan arti kerja cerdas. Kerja cerdas merupakan satu tingkat lebih tinggi daripada kerja keras. Kerja cerdas tidak hanya mengandalkan fisik atau tenaga yang kuat melainkan adanya peran otak dalam berpikir untuk mengambil suatu tindakan atau aktivitas secara lebih efisien dan efektif.

Yang berarti kita bekerja sebaik mungkin dengan hasil yang lebih besar untuk usaha yang sama.

"Atau hasil yang sama dengan usaha yang lebih sedikit," urainya.

Terakhir, dia mengingatkan agar jajarannya selalu ikhlas dalam bekerja. Sehingga kerja ikhlas berarti kita harus bekerja dengan hati.

Kerja ikhlas meliputi kerja keras dan kerja cerdas dengan menyertakan sikap ikhlas dan niat yang ikhlas. Keikhlasan adalah perbuatan yang sifatnya kerelaan hati atau merelakan dengan tulus mengharapkan ridha ALLAH SWT semata.

"Dengan niat yang tulus semata-mata untuk ibadah dan mencari keridhaan Sang Pencipta," tutupnya.

Terselenggara di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, Apel Pagi diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan (Jalu Yuswa Panjang), Pejabat Administrator, Pengawas, JFT, JFU dan PPNPN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Go to top