Keluarga Korban Minta Pelaku Persekusi Santri Pasar Kemis Segera Ditangkap

Keluarga Korban Minta Pelaku Persekusi Santri Pasar Kemis Segera Ditangkap

detakbanten.com PASAR KEMIS - Keluarga Ahmad Rifai (19) santri Pondok Pesantren Al-Wardayani Kecamatan Pasar Kemis korban pemukulan dari sekelompok orang yang tergabung dalam salah satu Ormas di Banten berharap polisi bergerak cepat menangkap para pelaku. Menurut Nurhali ayah korban mengatakan, saat ini anaknya dalam keadaan ketakutan akibat ulah brutal sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah 20 orang tersebut.

“Kami meminta polisi bisa secepat mungkin bisa menangkap para pelaku agar anak saya tidak lagi dalam keadaan ketakutan,” harap Nurhali saat ditemui , Rabu (9/1).

Bahkan menurut Nurhali, demi keamanan anaknya, pihak keluarga saat ini merelakan anaknya untuk sementara waktu berada dalam perlindungan aparat kepolisian. Hal ini dilakukan karena pihaknya khawatir para pelaku akan kembali melakukan pemukulan kepada anaknya.

“Selain agar anak kami bisa lebih tenang, kami merelakan anak kami untuk sementara waktu berada dalam perlindungan aparat kepolisian. Karena kami khawatir para pelaku akan kembali melakukan pemukulan,” jelasnya.

Sebelumnya Polres Kota Tangerang mengaku telah mengantongi identitas 20 terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Rifai, salah seorang santri Pondok Pesantren Al-Wardayani Kecamatan Pasar Kemis pada Jumat malam (4/1) lalu. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Gogo Galesung mengatakan diduga para pelaku merupakan anggota sebuah organisasi masyarakat.

"Kami sudah mengidentifikasi Identitas terduga pelaku. Sebagian besar pelaku diduga merupakan okum Ormas tertentu. Saat ini mereka sekarang sedang kita lacak keberadaannya," ujar Gogo.

Gogo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk korban pengeroyokan terhadap santri yang baru berumur 19 tahun tersebut diduga akibat salah salah paham di media sosial. Para pelaku diduga tidak terima komentar korban pada video yang berjudul “Jawaban KH Abuya Qurtubi tentang pernyataan Buya Muhtadi yang menghina FPI dan Habaib” yang diunggah dalam Youtube pada Senin 10 Desember 2018.

"Pelaku tidak terima, kemudian pada Jumat malam (4/1) mendatangi korban menggunakan dua mobil dan dua motor. Serta membawa senjata tajam para pelaku memukuli korban secara bergantian dan mengintimidasi korban" terang Gogo.

Namun Gogo meyakinkan kondisi korban kini sudah membaik hanya meninggalkan bekas lebam dan beberapa luka.

"Kami juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya, jika terjadi suatu kejadian langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional" tukas dia.

 

 

Go to top