Kades Talagasari Klarifikasi Terkait Pengelolaan Sampah

Kades Talagasari Klarifikasi Terkait Pengelolaan Sampah

Detakbanten.com TANGERANG -- Kepala Desa Talagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Juhariyah mengklarifikasi terkait pemberitaan di media massa Detak yang menyebut dirinya menyerobot pengelolaan sampah adalah tidak benar.

" Kami bersama pemerintahan desa bermaksud hanya ingin melakukan penataan pengelolaan sampah, karena saat ini sudah terbentuk RT dan RW di Perumahan Griya Sutra,"terang Kades Talagasari Juhariyah Kepada Detak Banten.com, Selasa (07/09/2021).

Juhariyah mengklarifikasi pernyataannya terkait bahwa UPT DLHK Wilayah II, tidak sanggup melayani persampahan di Balaraja, bahwa sesungguhnya yang dia sampaikan adalah kehawatiran dirinya , karena saat itu pernah ada keluhan sopir UPT wilayah II, saat dijabat kepala UPT II yang lama.

" Memang pak Jaro Edi pernah ke kantornya dan diakui belum ketemu kepala UPT, dan rencananya kami akan mengagendakan bertemu dengan kepala UPT DLHK wilayah II," terang Juhariyah.

Dirinya berencana ingin mengagendakan pertemuan dengan perwakilan warga, untuk mencari titik temu terkait pengelolaan sampah, karena saat ini warga Griya Sutra penduduknya terus bertambah, tentunya secara pelayanan persampahan juga harus benar - benar ditingkatkan, apalagi kalau sampah yang tersebut dibuang di Desa Bakung, tentunya akan menjadi persoalan baru kedepannya.

" Pemerintahan Desa Talagasari memiliki komitmen untuk bersama - sama masyarakat membangun dan menata semuanya termasuk penataan pengelolan sampah," tandasnya

 

 

Go to top