Kades Sentul Jaya Digugat 3 Perusahaan, Camat Balaraja Akan Cek Lokasi

Kades Sentul Jaya Digugat 3 Perusahaan, Camat Balaraja Akan Cek Lokasi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Camat Balaraja Kabupaten Tangerang Banten Willy Patria mengaku belum mengetahui akar permasalahan yang tengah memanas antara pemerintah Desa Sentul Jaya dengan tiga perusahaan yang berlokasi di Kampung Jaha dan Kampung Cengkok Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, yang berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Banten.

Kendati seperti itu, pemerintah kecamatan Balaraja akan turun gunung melakukan cek lokasi termasuk administrasi pertanahannya.

"Saya baru dapat laporan dari kepala desa kemarin sore, baru nanti hari Senin saya cek ke lokasi termasuk administrasi pertanahan objek yang dipermasalahkan, jadi belum bisa memberikan konfirmasi lebih jauh," ucap Camat Balaraja Willy Patria saat dikonfirmasi Minggu (18/6/2023).

Sementara itu mantan Camat Balaraja Yayat Rohiman mengomentari hal itu, Yayat bilang, tempo dulu pernah dilakukan musyawarah yang menghadirkan pihak Mustika Balaraja.

"Setau saya dulu pernah dimusyawarahkan desa, BPD yang dihadiri Muspika, info dari desa waktu itu, pihak desa minta ke perusahaan yang ada disitu untuk membangun jalan kawasan karena itu bukan jalan desa," ungkap Yayat Rohiman yang kini menjabat Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang.

Kata Yayat berdasarkan keterangan desa, BPD waktu itu adalah bukan jalan desa, sehingga desa meminta pihak perusahaan yang ada di kawasan itu untuk dibangun.

"Waktu itu sudah dibentuk panitia pembangunan dari perusahaan," tandas Yayat Rohiman. (Day).

 

 

Go to top