Jemaah Haji Pandeglang Terima Asuransi Ekstra Cover Penerbangan

Jemaah Haji Pandeglang Terima Asuransi Ekstra Cover Penerbangan

detakbanten.com Pandedeglang - Satu orang jemaah haji reguler atas nama Hj Marsiah Binti Madsira warga Kabupaten Pandeglang, Banten, yang meninggal dunia di pesawat menerima asuransi ekstra cover dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Penyerahan asuransi diserahkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atau Kemenag RI, H Saiful Mujab di kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang, Rabu 13 Desember 2023, pukul 13.30 WIB.

Penyerahan santunan ekstra cover dari PT Garuda Indonesia (Persero) diterima oleh ahli waris, didampingi Kepala Kemenag Pandeglang, H Amin Hidayat, dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Pandeglang, H Mucholid.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atau Kemenag RI, H Saiful Mujab membenarkan, penyerahan asuransi ekstra cover ini merupakan implementasi dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi jamaah haji yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan.

"Ini dalam rangka memberikan asuransi ekstra cover bagi satu orang jemaah haji dari Pandeglang yang kemarin berangkat haji wafat di pesawat. Jadi bagi siapa yang wafat di pesawat dapat asuransi ekstra cover dari penerbangan Rp 125 juta," kata Saiful, ditemui usai penyerahan asuransi ekstra cover.

Selain asuransi ekstra cover, kata Mujib, bagi jemaah yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di Makkah, menerima asuransi jiwa dari pemerintah. "Asuransi ekstra cover ini diluar dari asuransi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji). Jadi dapat double asuransi," terangnya.

Menurutnya, penyerahan asuransi itu merupakan implementasi pelindungan pemerintah terhadap jemaah haji yang meninggal dunia. Hal itu sesui dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Asuransi itu sebagai bentuk kehadiran Negara kepada jemaah, bahwa Negara melindungi jemaah, dari sisi kesehatan, perlindungan, maupun jaminan," ujarnya. *

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama atau Kemenag RI, H Saiful Mujab menyerahkan asuransi ekstra cover dari PT Garuda Indonesia kepada ahli waris jemaah haji yang wafat di kantor Kemenag Pandeglang, Rabu 13 Desember 2023.

 

 

Go to top