Jelang Nataru, Polres Serang Kota Amankan Miras dan Narkotika

Jelang Nataru,  Polres Serang Kota Amankan Miras dan Narkotika

Detakbanten.com SERANG - Jelang Natal dan Tahun Baru(Nataru) Polres Serang kota mengamankan ratusan Minuman keras dan penyalahgunaan narkotika.

Miras dan narkotika didapat dari hasil operasi antik. Dengan tujuan menekankan penggunaan narkotika dan minuman keras (miras) yang berlangsung selama 10 hari.

"Kami berhasil mengamankan 380 botol miras berbagai merek yang didapat dari toko baik eceran dan besar. Dan juga tidak memiliki izin edar di wilayah serang Kota," ungkap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea,saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021)

"Miras ini nanti kita akan musnahkan bersama sama Polda Banten," lanjutnya.

Selain mengamankan miras, lanjut Kapolres, pihaknya pun mengamankan narkotika Sinte sejenis ganja sebanyak 117 sinte. Dan sebanyak 1,85 ji Narkotik sabu serta mengamankan 7 orang tersangka.

"Saat ini para tersangka dalam proses penyidikan, hanya tinggal menunggu berkas P21," terangnya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya tidak akan mengunakan rehab. Para tersangka menjalani proses, sesuai dengan undang undang narkotika.

"Kepada para tersangka, sementara kita tidak akan menggunakan rehab, kita akan tetap proses sesuai dengan alat bukti yang kita miliki," tegasnya.(Aden)

 

 

Go to top