Jasa Marga Jelaskan Kronologis Viral Pungli di Tol Cipularang

Awak Bus Yang Menaikan Dan Menurunkan Pengemudi Di Bahu jalan, memberikan uang  kepada petugas keamanan di KM 104 Jalan Tol.Cipularang - Jakarta di KM 104, aksi tersebut rerekam kamera dan menjadi viral di media sosial Awak Bus Yang Menaikan Dan Menurunkan Pengemudi Di Bahu jalan, memberikan uang kepada petugas keamanan di KM 104 Jalan Tol.Cipularang - Jakarta di KM 104, aksi tersebut rerekam kamera dan menjadi viral di media sosial

Detakbanten.com, JAKARTA -- Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Jelaskan Kronologis Viralnya Pungli Di Tol Cipularang, aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Cipularang Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan karena viral di media sosial, kedua pelaku yang merupakan petugas di Tol Cipularang dipecat usai aksi viral tersebut.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Manager Area Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) Bandung, Agus Pramono, bahwa peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Tol Cipularang KM 104 B pada Kamis (18/5/2023) pukul 16.00 WIB

"Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di Km 104 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Petugas tersebut merupakan mitra/pihak ketiga Jasa Marga," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Kejadian berawal saat bus Primajasa menaikkan dan menurunkan penumpang di KM 104. Namun, dengan sengaja awak bus menghampiri petugas keamanan dan ketertiban (kamtib) yang sedang menjalankan prosedur tetap pengamanan (protap pam) naik turun penumpang.

"Kemudian awak bus itu memberikan uang sejumlah Rp 20.000 kepada petugas kamtib," kata Agus.

Aksi pungli terjadi di Jalan Tol Cipularang pada Kamis (18/5/2023). Kedua pelaku yang merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa mitra kerja telah dipecat.

Sebelumnya, aksi pungli itu terekam di unggahan salah satu akun media sosial Instagram. Narasi video itu menyebutkan keterangan 'Pungli oleh pemobil dengan rotator warna kuning dari sebuah instansi.'

'Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun tiktok umizz dengan narasi detasemen 235 ini bagian apa ya kira-kira. Nopol D 235 SSS terdaftar atas nama PT Yaspis Indah Perkasa yang beralamatkan di Jalan Lurah nomor 235, RT 003/RW 003, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi'.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak mobil minibus berwarna hitam dengan tulisan 'Detasemen 235' di kaca bagian belakang menghalangi laju bus. Dua kendaraan itu berhenti di bahu jalan tol.

Kemudian, seorang pria berkemeja batik merah mendekati mobil tersebut. Lalu memberikan sesuatu diduga uang pada penumpang di kursi sebelah kiri minibus hitam tersebut.

Setelah diselidiki polisi, kedua pelaku pungli di Tol Cipularang adalah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya merupakan karyawan PT Yaspic Indah Perkasa sebagai mitra kerja PT JMTO area Purbaleunyi selaku penyedia jasa tenaga keamanan dan ketertiban.

"Mereka telah mengakui menerima uang dari awak bus Primajasa namun atas keterangan yang bersangkutan tidak meminta sama sekali," kata Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono.

Petugas yang menggunakan mobil 'Detasemen 235' dalam video viral tersebut ialah Andri Kuswandi dan Ibrahim. Keduanya petugas Kamtib di Tol Cipularang itu pun dipecat alias ditendang pengelola.Manager Area JMTO Bandung, Agus Pramono mengatakan pihaknya telah menyurati pihak vendor keamanan dan ketertiban untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut. Mereka diberhentikan karena aksi pungli di Tol Cipularang.

"Selanjutnya untuk mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023. Keduanya sudah menurunkan harkat dan martabat perusahaan," kata Agus, Jumat (19/5/2023).

Agus Pramono mengatakan hendaknya pengguna jalan maupun pengemudi bus tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol. Jika ada hal serupa, silakan melapor ke call center di nomor 14080.

"Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080 dipastikan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol. Hal itu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

"Kami juga minta agar pengemudi bus tidak melakukan naik turun penumpang di jalan tol karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ucap Agus.

 

 

Go to top