Inovasi Layanan 70-70, ATR/BPN Kabupaten Tangerang : Proses Berkas Satu Hari Langsung Beres

Inovasi Layanan 70-70, ATR/BPN Kabupaten Tangerang : Proses Berkas Satu Hari Langsung Beres

detakbanten.com KABUPATEN TANGERANG – Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang meluncurkan inovasi program percepatan layanan pengurusan sertifikat. Disebut Layanan Inovasi 70-70, program nasional ini diluncurkan berbarengan saat HUT RI ke 70 tepatnya pada 17 Agustus 2015 silam.

“Program layanan 70-70 yang kami berikan ke masyarakat selesai diproses hanya dengan satu hari saja. Ini keunggulannya. Dan pimpinan yang mencetuskan programnya,” kata Ahmad Munardi Kasubsi Hak Pedaftaran Tanah (HPT) pada Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/2019).

Kalau masyarakat sebagai pemohon telah melengkapi berkas maka dari petugas ATR/BPN Kabupaten Tangerang langsung memproses. Pagi hari masuk, kemudian menurut Ahmad Munardi, tidak sampai sore permohonan sudah bisa sudah bisa membawa pulang berkas yang sudah rampung.

Kata dia, program layanan 70-70 diinisiasi oleh Kementrian ATR/BPN-RI dan Ahmad Munardi mengklaim akan terus melanjutkan program layanan apalagi sudah terasa ke masyarakat langsung. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang juga selalu berkoordinasi dengan pihak Kanwil BPN Banten.

Sejumlah program yang bisa diurus secara langsung oleh pemohon diantaranya program layanan Perubahan Hak (PH), biasanya untuk program PH (hak guna bangunan menjadi hak milik) secara normal permohonannya diselesaikan dalam 5 hari, tetapi sekarang bisa diproses hanya dalam satu hari saja

Yang ke dua dalam program inovasi layanan 70-70 adalah Roya atau penghapusan hutang. Jadi masyarakat bisa langsung mengurus ke BPN supaya segera dihapuskan catatan hutangnya pada Bank.

“Nanti masyarakat akan dihapuskan catatan hutangnya kalau sertifikatnya masuk agunan Bank, itu Roya. Program layanan Inovasi 70-70 lainnya adalah Pengecekan Sertifikat. Dan ini juga langsung diproses dalam 1 hari,” ucap Ahmad Munardi.

Sebelumnya bahwa pemohon yang masuk di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang memang tercatat cukup tinggi. Tetapi dalam 5 tahun kebelakang pasca diluncurkan program Layanan 70-70, saat ini dengan pelayanan kilat terasa signifikan dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Ahmad Munardi melanjutkan, keuntungan yang bisa diambil masyarakat akan lebih efisien waktu ketimbang harus bolak balik mengurus satu surat permohonan.

“Ini merupakan solusi mempercepat layanan kami kepada masyarakat. Tapi syaratnya asalkan berkas yang diajukan dari pemohonnya langsung. Pokoknya sayaratnya orang yang tertera dalam sertifikat, tidak dikuasakan. Kenapa juga bisa lebih cepat, dalam Layanan Inovasi 70-70 ada pelimpahan kewenangan dari pimpinan, tidak harus melewati banyak pejabat kantor. Ini juga sebelumnya sudah dikaji sehingga tidak berbenturan dengan aturan,” tegasnya.

Adanya program ini selain bisa efisiensi waktu juga menghindari adanya calo. Kalau begitu dapat juga warga yang mengurus secara langsug lebih hemat mengeluarkan biaya. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang secara komitmen sangat mendukung program Layanan Inovasi 70-70.

“Setiap hari kami bisa mengurus 30 hingga 40 berkas permohonan. Dan pejabat terkait yang membidangi pada program Inovasi Layanan 70-70 sangat komitmen. Meski sedang dalam rapat tetapi kalau ada berkas yang harus dicek atau ditandatangani langsung memproses sehingga program ini lancar karena didukung semuanya komitmen. Sekarang progress layanan ini volume permohonannya semakin meningkat,” tandasnya.

 

 

Go to top