Gudang Pabrikasi di Anyer Kabupaten Serang Terancam Di Tutup

Gudang Pabrikasi di Anyer Kabupaten Serang Terancam Di Tutup

detakbanten.com SERANG - Gudang Pabrikasi Industri di yang berada Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang terancam ditutup. Karena telah menyalahi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang melakukan pemanggilan, dengan diberikan surat teguran.

"Pihak perusahaan memang mengaku tidak mengetahui, bahwasanya tidak boleh ada Pabrikasi. Alhasil, di rubah hanya menjadi tempat penyimpanan Gudang Alat Berat," ungkap Kabid Pencegahan, DLH Kabupaten Serang, Dadang di ruangan kerjanya, Selasa(25/8/2020).

Dadang juga mengakui, bahwasanya Gudang Pabrikasi Industri telah mendapatkan warning, dan surat peringatan pertama.

Sehingga, kata Dadang, jika kembali membuka operasional Pabrikasi langsung tutup. "Jadi hanya penyimpanan alat berat, dan tidak boleh ada aktivitas," jelasnya.

Tak hanya itu, masih kata Dadang, Gudang Pabrikasi Industri di Anyer tetap harus membuat izin, dan sedang diproses.

"Saat ini, Gudang Pabrikasi sedang membuat Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH). Kajiannya pun belum selesai, masih terdapat beberapa tahapan lagi. Mudah-mudahan minggu depan sudah beres," kata Dadang.

Diakhir wawancara, Dadang mengakui, Gudang Pabrikasi telah mengantongi izin RTRW dan juga IPPT. "Terakhir, tinggal DPLH dari kita (Dinas Lingkungan Hidup, Red)," tutup Dadang seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, berdasarkan informasi dari DLH Kabupaten Serang, pihak perusahaan Gudang Pabrikasi Industri siap mengganti rugi kerusakan jalan warga.

 

 

Go to top