Fraksi PKB DPRD Minta Dirut PD Pasar Dievaluasi

DPRD minta Dirut PD pasar evaluasi. DPRD minta Dirut PD pasar evaluasi.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang digelar pada Senin (20/03/2022), rapat yang membahas tentang pandangan umum fraksi DPRD tentang penjelasan bupati terhadap LKPJ tahun 2022 dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD ini berjalan lancar.

Dalam penyampaiannya masing - masing fraksi menyampaian pandangannya terkait LKPJ bupati tahun 2022, bahkan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tangerang menyamapikan pandangan yang tajam terkait permintaan kepada Bupati Tangerang untuk mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar Niaga Kertaraharja.

" Kami ingin memberikan sedikit catatan khususnya kepada PD. Pasar Niaga Kerta Raharja. Dalam pandangan kami, saat ini PD. Pasar Niaga Kerta Raharja kurang mampu melakukan pengelolaan dan pembinaan secara baik,"terang Baedowi anggota DPRD Kabupaten Tangerang sekaligus jubir frakai PKB.

Baedowi mengatakan, sebagaimana mandat yang diberikan melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar, membina pedagang pasar, serta ikut membantu stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa. Hal tersebut kata Baedpwi tercermin pada munculnya berbagai permasalahan yang ada.

" Kami berharap kuasa Pemegang Modal dalam hal ini Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi khususnya kepada Direktur Utama PD. Pasar Niaga Kerta Raharja. Sehingga keberhasilan pada LKPJ dan RPJMD Kabupaten Tangerang tidak terganggu oleh kinerja buruk Direktur Utama PD. Pasar Niaga Kerta Raharja,"tandasnya.

Selain menyoroti Pasar, fraksi PKB juga menyoroti Indek Pembangunan Manusia (IPM), baedowi mengatakan, IPM sebagai alat ukur Pembangunan dimana Manusia sebagai titik sentral dalam semua proses dan kegiatan pembangunan haruslah ditujukan untuk memperluas pilihan bagi penduduk melalui upaya-upaya pemberdayaan yang mengutamakan peningkatan kemampuan dasar manusia agar dapat sepenuhnya berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dalam pembangunan harus menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan dan bukan sebagai alat pembangunan.

"Tercatat dalam laporan bahwa peringkat IPM Kabupaten Tangerang berada pada posisi ke 4 dari 8 Kota/Kabupaten di Banten. Pada tahun 2022 berada pada angka 72.97, angka ini tertinggal cukup jauh dengan dua wilayah yang dimekarkan yakni Kota Tangerang Selatan yang tingkat IPM nya mencapai 81.95 dan Kota Tangerang yang mencapai 78,90. Hal ini mesti menjadi perhatian serus Pemerintah Daerah agar dapat mengejar ketertinggalan IPM Kabupaten Tangerang," tandasnya.

 

 

Go to top