Diduga dibekingi Oknum Petugas, Aktivitas Galian C Di Jalan Alteri Tanjung Balai Bebas Beroperasi
Detakbanten.com, TANJUNGBALAI - Disinyalir tidak mengantongi / memiliki perizinan lengkap, aktivitas penambangan pasir galian C yang berlokasi di Jalan Alteri Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara bebas beroperasi.
Dari amatan awak media Sabtu (29/1/2022), ada dua lokasi penambangan pasir galian C di Jalan Alteri Tanjungbalai yang melakukan aktivitasnya. Terlihat puluhan truk lalu lalang masuk kedalam dua lokasi penambangan pasir galian C tersebut. Yang kebetulan lokasinya sedikit menjorok kedalam,tepatnya dipinggir Sei Silau Asahan, sehingga aktifitas alat berat eskavator lagi memuat pasir kedalam truk tidak terlalu jadi perhatian masyarakat ketika melintas di Jalan Alteri.
Dugaan tidak adanya memiliki perizinan lengkap kedua lokasi penambangan pasir galian itu sangat beralasan. Pasalnya,kedua lokasi penambangan pasir galian C di Jalan Lateri Tanjungbalai tersebut diduga dibekingi oknum petugas.
Salah seorang warga Tanjungbalai yang tidak ingin disebutkan namanya berdomisili disekitar lokasi penambangan pasir mengatakan, aktifitas lalu lalang truk yang masuk kedalam lokasi penambangan pasir sudah meresahkan warga. Untuk itu dia berharap kepada Pemkot Tanjungbalai dan juga pihak Forkopimda agar secepatnya menutup kedua lokasi penambangan pasir galian C yang ada di Jalan Alteri Tanjungbalai.
"Pemkot Tanjungbalai bersama Forkopimda harus bertindak tegas untuk secepatnya menutup kedua lokasi penambangan pasir galian C tersebut," ujar sumber.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak terkait dapat dikonfirmasi. (Gani)