Dibuai Rasa Cemburu, Pria di Ciledug Tega Bunuh Temanya Sendiri

Dibuai Rasa Cemburu, Pria di Ciledug Tega Bunuh Temanya Sendiri

Detakbanten.com, KOTA TANGERANG, - Petugas kepolisian sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial TS (41). Pria tersebut membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), karena cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui bahwa tersangka TS dengan H mantan istrinya telah resmi bercerai di pengadilan agama, namun pelaku todak terima karena mantan istrinya dwkat dengan korban.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

"Benar, Penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah," terang Zain kepada wartawan Rabu (21/12/2022).

Lanjut Kapolres, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ungkapnya.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," tutup Zain..( Mus/Day)

 

 

Go to top