Dianggap Keliru, Muhsinin Tolak Rencana MenpanRB

Dianggap Keliru, Muhsinin Tolak Rencana MenpanRB

Detakbanten.com, SERANG -- Anggota DPRD Banten fraksi Golkar, Muhsinin tak sependapat dengan statmen Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas, yang menyatakan gaji Pegawai negeri Sipil merugikan APBN.

Menurutnya, pernyataan Menpan RB sangat keliru sekali, bukannya maju tapi mundur pola berfikirnya dan tidak sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang mensejahterakan PNS.

"Pernyataan MenpanRB menurut saya keliru bukannya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil atau PNS justru malah sebaliknya.
Yang merugikan APBN itu bukan tukin dan perjalanan dinas, akan tetapi Pejabat tinggi sekelas Mentri dan yang lainnya yang korupsi," tegasnya.

Adapun rencana MenpanRB akan menerapkan skema single salary atau gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema ini tidak akan merugikan pegawai yang rajin.

Dalam skema single salary ini, besaran gaji pegawai akan tetap berdasarkan kinerja masing-masing,

Namun rencana MenpanRB itu justru ditolak oleh anggota DPRD Banten, Muhsinin.

"Saya sebagai anggota DPRD Banten memohon kepada Wakil wakil Rakyat yang ada di pusat agar menolak keras kepada rencana Menpan tersebut. Ingat gajih PNS itu sudah dan yang lainnya seperti tukin itu sudah dari jaman dulu," terangnya

Muhsinin menjelaskan, bahwa tugas DPR RI atau DPRD adalah bukan Legislasi Anggaran dan Pengawasan saja, akan tetapi menurutnya tugasnya ada di Pancasila sila ke 4 dan sila ke 5 yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan dan perwakilan. Dan Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Anggota DPR RI atau DPRD mewakili yang mewakili mereka. Mau dibawa kemana negeri ini, kalau ada seorang menteri yang ide dan programnya bukannya maju tapi malah mundur," tutupnya.

Go to top