Di PHK Sepihak, Buruh Pabrik Kimia di Cikupa Gelar Aksi Demo

Di PHK Sepihak, Buruh Pabrik Kimia di Cikupa Gelar Aksi Demo

Detakbanten.com, TANGERANG -- Belasan buruh PT Adil Fajar Makmur menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/1/2023), buruh yang bekerja pada bagian umum tersebut membentangkan spanduk berisi tuntutan kepada managemen perusahaan yang memproduksi bahan kimia tersebut.

"Saya bersama 14 karyawan lain hanya ingin menuntut untuk dipekerjakan kembali," kata Ari saat dihubungi wartawan.

Dia mengatakan, keputusan managemen yang begitu cepat mem-PHK buruh yang notabane warga pribumi ini tanpa dasar, dan jauh dari rasa keadilan, dia bersama teman-temanya hanya ingin dipekerjakan kembali, meski yayasan outsorsing berubah ke yayasan lain.

"Tanpa dasar kami di keluarkan begitu saja, dimana rasa keadilan pihak perusahaan kepada kami yang merupakan buruh asli warga Desa Budi Muya Cikupa ini," terangnya.

Sementara Manager PT Adil Fajar Makmur Handoyo saat dikomfirmasi mengatakan, saat ini PT Adil Fajar Makmur sedang melakukan efisiensi, selain itu masa kerja kontrak buruh dengan yayasan Outsorsing PT Rajawali berakhir pada 30 Desember 2022, pihak perusahaan kata Handoyo tidak mau intervensi kepada pihak yayasan oitsorsing yang baru karena itu menjadi urusan rumah tangga perusahaannya.

"Mereka kan bukan karyawan PT Amco, mereka karyawan PT RTM, dan segala sesuatunya termasuk kontraknya juga dengan Yayasan PT RTM," tandasnya.

 

 

Go to top