BPJS Kesehatan Cabang Serang Menggelar Sosialisasi

BPJS Kesehatan Cabang Serang Menggelar Sosialisasi

Detakbanten.com Serang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang menggelar sosialisasi tentang BPJS kepada masyarakat Kota Serang dan Kabupaten Serang, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum.

ketua kepesertaan BPJS kesehatan Cabang Serang, Rizki menjelaskan sosialisasi digelar agar masyarakat lebih memahami BPJS, terutama soal prosedur pendaftaran. "Acara ini agar masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan BPJS. kami juga mensosialisasikan prosedur pendaftaran kepada masyarakat yang belum terdaftar," ungkapnya.

Lebih lanjut Rizki mengatakan untuk prosedur pendaftaran, menurut peraturan harus satu keluarga didaftarkan semua, sedangkan untuk aktivasi kepesertaan tujuh hari setelah mendaftar. "Adapun menurut undang-undang mengenai bpjs, bagi yang tidak mampu bisa membuat surat tidak mampu di kantor setempat, kami berbicara berdasarkan peraturan," ujarnya.

 

 

Go to top