Anggota KPU Kabupaten Tangerang Ditetapkan

Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Setelah melewati seleksi panjang, akhirnya 5 dari 10 calon komisioner KPU Kabupaten Tangerang priode 2023 - 2028 ditetapkan oleh KPU RI Hasyim Asari pada tanggal 14 Juni 2023, penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan bernomor 55/SDM.12- PU/QQ04/2023 tentang penetapan 26 calon anggota KPU kabupaten/kota di 3 Provinsi priode 2018 - 2023.

Ke lima orang anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang yang ditetapkan berdasarkan hurup Abjad (Alfabet) oleh KPU RI adalah Badri Tamam, Dedi Irawan, Endi Rohendi Biaro, Muhamad Umar, Shandy Akbar Kelana, sementara lima orang calon komisioner KPU masuk ke dafar tunggu, yakni Sintia Aulia Rahmah, Rizal Mukhtar, Zainal Muttaqien, Ragil Bahrain, M. Ali Imron.

Selain menetapkan 5 anggota komisioner KPU Kabupaten Tangerang, KPU RI juga menetapkan KPU Kabupaten / Kota lain di Banten, babkan ada 26 kabupaten / Kota secara keseluruhan yang ditetapkan KPU RI

Sementara Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan mengucapkan selamat atas terpilihnya komisioner KPU Kabupaten Kota di Banten, dirinya berharap agar Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru terpilih langsung dapat menyesuaikan dan melaksanakan tahapan-tahapan pemilu berlangsung. Dalam proses penyelenggaraan harus berpedoman pada asas dan prinsip penyelenggara pemilu.

"Menjaga integritas, solidaritas, independensi, profesionalitas. Mampu melakukan kolaborasi dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan Partisipasi pemilih dan menjaga hubungan baik dengan para stakeholder di masing-masing kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024," terangnya.

Go to top