Akibat copot Baliho, Pol PP Kota Serang disalahkan PT Device

Akibat copot Baliho, Pol PP Kota Serang disalahkan PT Device

detakbanten.com Serang - Satuan Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang di salahkan oleh PT Device, Kendati pihaknya yang tengah melakukan penertiban baliho, spanduk dan yang lainya di kawasan Kota Serang.

Hal itu di akui oleh Kasi Pengendalian Operasi (Dalop), Misri, dirinya mengakui di tuntut untuk memasang kembali baliho yang di copot oleh anggotanya atas perintah dari walikota, alasan misri mencopot baliho tersebut karena sudah kadaluarsa dan menurutnya juga baliho itu bisa membahayakan ‎masyarakat pengguna jalan.

‎"Saya mencopot baliho tersebut bukan tanpa alasan, melainkan atas perintah dari Walikota," ucap Misri

Misri pun mengaku diancap oleh pihak dari PT Device akan diadukan kepada Walikota atas pencopotan baliho tersebut, alasannya PT Device sudah membayar pajak selama setahun untuk baliho yang sudah di copot oleh Pol PP kota serang.

"Saya diancam oleh orang dari PT Device jika tidak mau memasang kembali baliho itu akan di adukan kepada walikota," ujar Misri.

Padahal menurut nya baliho itu hanya ucapan idul fitri,‎ dan semua spanduk/baliho untuk ucapan idul fitri harus segera di copot atas perintah dari Walikota.

"Saya diperintahkan walikota untuk moncopot semua spanduk dan baliho ucapan idul fitri dengan tanpa pengecualian," tandasnya.

 

 

Go to top