Penyebar Konten SARA Dihadiahi Timah Panas

Ilustras penangkapan Ilustras penangkapan Jawa Pos

detakbanten.com KOTA TANGERANG-Pelaku penyebar konten berunsur SARA diamankan Polsek Ciledug pada Minggu (17/9/2017), malam. Tersangka diketahui berinisial RS terpaksa dihadiahi pelor panas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

 Kapolsek Ciledug, Kompol Sutrisno menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Polda Maluku. "Ini laporannya dari Maluku. Dia (RS) menyebarkan konten SARA di sana (Maluku) yang sempat menjadi viral dan meresahkan masyarakat. Kebetulan keberadaanya ada di wilayah hukum kami dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Sutrisno di Mapolsek Ciledug, Tangerang, Senin (18/9/2017).

Tersangka diciduk di depan SPBU, Karang Mulya, Ciledug, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengejaran, RS tengah berada di dalam Kopaja P16 nopol B 7600 XX jurusan Ciledug - Tanah Abang. "Dia menyebar SARA melalui sosial media melakukan pencemaran nama baik di Maluku," ucapnya.

Menurut Sutrisno, ketika jajarannya melancarkan penyergapan, pelaku berusaha berontak. RS menggeliat dan berupaya merebut senjata milik aparat. "Tersangka sempat berhasil melarikan diri dan merampas sepeda motor milik pengguna jalan," kata Sutrisno. 

Polisi pun tak tinggal diam. Beberapa kali letusan tembakan peringatan dilayangkan, namun tersangka tidak mengindahkan. "Akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kakinya," ungkapnya.

Kemudian pelaku dilarikan ke RS Medika Lestari, Ciledug untuk dilakukan perawatan. Setelah itu ia digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  "Hari ini tersangka akan langsung dibawa ke daerah Maluku, karena memang kasusnya di sana," tandas Sutrisno.

Go to top