55 Bacaleg Asal PKS Didaftarkan ke KPU

55 Bacaleg Asal PKS Didaftarkan ke KPU

Detakbanten.com, TANGERANG -- Memasuki hari ke 10 pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang, hanya baru partai PKS yang telah resmi mendaftarkan Calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, kedatangan pengurus DPD PKS disambut oleh komisioner KPU pada pukul 10.00 Rabu (10/5/2023).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zainal Abidin mengatakan, sejak dibuka pengumuman calon legislatif (Caleg) oleh KPU pada 1 Mei 2023 lalu, baru satu Partai yang secara resmi mendaftarkan 55 Bacaleg Ke KPU pada hari ini (red) Rabu (10/5/2023), PKS kemudian langsung menyerahkan HardCopy Dan SoftCopy 55 berkas Caleg dokumen Bacaleg kepada KPU.

"Setelah kita terima nantinya sesuai tahapan kita akan memverifikasi dokumen semua bacaleg pada tanggal 15 Mei 2023," terang Ali.

Rencananya kata Ali, ada partai PDI Perjuangan Dan Partai Nasional Demokrat yang akan mendaftarkan Bacalegnya pada Kamis (11/5/2023) besok, karena dari informasi yang didapat staf KPU, bahwa dua partai PDI Perjuangan dan Nasdem yang telah melayangkan surat ke KPU yang isinya akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU besok.

"Kita masih menunggu partai lain, karena pendaftaran belum kita tutup, masih ada waktu 4 hari lagi," tandasnya.

Sementara Sekjen DPC Nasdem Gilang Sumiarsa membenarkan jika Partai Nasdem Kabupaten Tangerang akan mendaftarkan Calegnya, pria yang pernah menjabat Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang ini berkomitmen untuk mengikuti tahapan yang diumumkan KPU, dia berharap konstelasi politik yang akan digelar tahun 2024 nanti, akan berjalan dengan aman, jurdil, dan bisa membawa nama Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera.

"Kami dari Partai Nasdem siap mengikuti tahapan yang ada di KPU, dan berharap agar partai Nasdem di Kabupaten Tangerang ini meraih suara terbanyak, dan bisa menghantarkan Kadernya menjadi wakil rakyat yang amanah," terang Gilang.

 

 

Go to top