Jalin Sinergitas, Kapolda Banten Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabat Santoso (kanan) didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Dedi Irsan Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabat Santoso (kanan) didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten Dedi Irsan
Detakbanten.com, SERANG - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Banten, bersama jajarannya, di Jalan Raya Ciracas, Kota Serang, Senin(13/1/2020).
 
Kedatangannya, dalam rangka berkoordinasi program kerja pelayanan publik. Agar dapat menselaraskan, dengan tidak melanggar Undang-Undang (UU) maupun mengecewakan masyarakat Banten.
 
"Kami datang ke sini dalam rangka silaturahmi sebagai pejabat baru, sehingga kerjasama yang sudah baik selama ini bisa tetap terjalin dan di tingkatkan," kata Irjen Pol Agung, Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 
 
Irjen Pol Agung yang telah berusia 57 tahun. Ia berharap, Ombudsman Banten tetap kritis terhadap Porli, sehingga akan selalu melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. 
 
"Kita sendiri selalu mendapat masukan dari Ombudsman, tentunya untuk kebaikan bersama. Ini juga awal yang baik, langkah yang baik dan saya apresiasi atas penerimaannya," jelas Irjen Pol Agung seusai kunjungan.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedi Irsan menambahkan, pada hari menjelang sore hari, dirinya pun cukup senang. Karena mendapatkan kunjungan dari Kapolda Banten. Tujuannya adalah, menjalin komunikasi pelayanan publik, dengan terbitnya polisi yang profesional, dan terpercaya.
 
"Makanya kita, tidak akan segan-segan mengawasi pelayanan publik di Polri. Baik salam pembuatan SIM, laporan STKT, pembuatan SKCK, dan pengawasan Pertanahan. Ini semua, demi menjadikan Polri sebagai pelayan publik profesional dan terpecaya," tutup Dedy seraya Kapolda Banten menaiki kendaraan pribadinya.
Go to top