Wakil Walikota Serang akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Adanya Penjualan Buku LKS

Wakil Walikota Serang akan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Adanya Penjualan Buku LKS

detakbantencom SERANG - Adanya Laporan masih maraknya di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Serang yang masih menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS), Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin akan menindaklanjuti hal tersebut.



Dirinya juga menyayangkan, meskipun pemerintah melalui PP No 17 tahun 2010 telah melarang penjualan buku, namun ternyata praktik tersebut masih juga dilakukan oleh beberapa sekolah di Kota Serang.

"Tentu kami sebagai pemerintah tidak mau bertindak gegabah. Kami akan cari tau lebih jauh, betul tidak ini ada penjualan LKS. Lalu, LKSnya itu seperti apa," ujarnya kamis, 03/20/2019

Menurutnya, jika itu memang benar benar ada, maka sekolah itu telah melanggar PP No 17 tahun 2010.

"Sementara kita ketahui bersama, untuk pengadaan buku seperti itu sebenarnya sudah diakomodir dalam dana Banruan Operasional Sekolah atau BOS," jelasnya.

Kendati demikian, Subadri meyakini bahwa sekolah-sekolah yang melakukan tindakan penjualan buku ini, terbilang sedikit.

"Walaupun saya meyakini bahwa sekolah yang melakukan itu sedikit. Namun itu tidak membuat kami menutup mata, kami akan tetap menindak sekolah yang menyalahi aturan itu," tegasnya.

Untuk meminimalisir terulangnya kejadian tersebut, Subadri mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong penggunaan aplikasi yang dapat mengontrol kebijakan tiap sekolah.

"Jadi dengan aplikasi ini, kami selaku pemerintah dapat mengawasi kinerja dari sekolah. Kami bisa mengawasi penilaian mereka ke siswa, aduan-aduan dari wali murid, dan banyak hal lagi," terangnya.

Dengan demikian, lanjut Subadri, Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten diharapkan dapat bersaing dengan ibukota provinsi lainnya.

"Dengan harapan nanti Kota Serang kedepannya dapat bersaing dengan ibukota lainnya, bahkan bersaing dengan Ibukota negara, yaitu DKI Jakarta," tandasnya.

Go to top