Wali Murid Keluhkan Sistem Zonasi dan Sistem Akademik

Wali Murid Keluhkan Sistem Zonasi dan Sistem Akademik

detakbanten.com, KOTA SERANG - Pendaftaraan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP di Kota Serang, menjadi pusat perhatian sejumlah wali murid. Dikarenakan, sistem yang di bangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dinilai berantakan.



Sejumlah wali murid mengaku, merasa bingung dengan sistem zonasi maupun sistem nilai akademik yang di bangun oleh Dindikbud Kota Serang. "Saya bingung ini sistem zonasi tidaklah jelas, padahal rumah saya sangat dekat dengan sekolah yang di tuju," ungkap Ibu Ucu salah satu warga Ciceri Jaya, saat di temui di SMPN 1 Kota Serang, Jum'at(21/6).

Ucu menjelaskan, bahwa anaknya bisa terbilang pintar, karena nilai kelulusan yang di peroleh sebesar 26,8. Dengan nilai rata-rata diangka 9. "Lalu dimana kesalahan anak saya, makannya saya datang ke sekolahan. Tapi tidak direspon," jelasnya.

Kemudian, dikatakan Ucu, dirinya meminta kejelasan dari Dindikbud Kota Serang maupun sekolahan terkait. "Kalau sekolah di swasta saya tidak punya duit mas, makannya saya meminta kejelasan kesini. Eh tapi tidak di respon, dan berkata kewenangan berada di Dindikbud Kota Serang," ujarnya dengan membawa anaknnya yang menangis, khawatir tidak bisa masuk SMPN 1 Kota Serang.

Wali murid lainnya, Teguh pun merasakan hal yang sama di SMPN 6 Kota Serang. Lalu dirinya mencoba ke SMPN 21 Kota Serang teryata sudah penuh siswa. "Jadi gimana ini nasib anak saya, sedangkan dari pihak sekolah tidak bisa menjelaskan mengenai sistem zonasi," ujar pria berusia 26 tahun, yang mengaku warga asli Taktakan.

Sedangkan menurut informasi yang di dapan, Dindikbud Kota Serang malah membuka pusat pengaduan PPDB online di sebuah Mall. Pertama di Mall Of Serang (MOS), dan juga Mall Ramayana.

Sisi lainya, Walikota Serang, Syafrudin mendatangi dua tempat Mall yang menjadi tempat pusat pengaduan PPDB online, menemukan adanya kesulitan dari masyarakat yang mendaftar, saat mendatangi kedua lokasi tersebut. Syafrudin mengaku, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

"Ada beberapa keluhan dari orang tua pendaftar. Memang pendaftaran saat ini agak ribet, karena mungkin dulu pendaftarannya didaftarkan sekolah, dan sebagainya. Nah sekarang ini harus daftar sendiri dan online," katanya.

Oleh karena itu, ia mengaku, sengaja menaruh posko pendaftaran dan pengaduan mengenai PPDB Online, di beberapa lokasi keramaian di Kota Serang.

"Agar masyarakat bisa mempermudah akses keluhan PPDB online," tandasnya.

Go to top